Muspika Kecamatan Katapang serahkan bantuan untuk korban gempa di Desa Sukamukti

Camat Katapang saat menemui masyarakat korban gempa, di lapangan bekas sawah

Camat Katapang saat menemui masyarakat korban gempa, di lapangan bekas sawah

Dra.Hj.Nina setiana, M.si. Kapolsek Kecamatan Katapang AKP Santika Ekawati para Kepala Desa Sekecamatan Katapang dan KORAMIL serta aparatur lainnya hari ini Sabtu 5/sep/2009 mengunjungi korban gempa di-kampung Sekeawi Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Gempa yang terjadi pada hari rabu 2/sep/2009 titik pusat gempa di-Tasik Malaya yang berkekluatan 7,3 SR membuat panik diseluruh Pulau Jawa, khususnya di-Jawa Barat.

Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung pun yang jauhnya mencapai ratusan Kilometer dari pusat gempa, harus menderita kena imbasnya.

Seperti yang dikatakan oleh Camat Kecamatan Katapang Dra.Hj.Nina Setiana,M.si. yang paling parah di - kecamatan Katapang yaitu Desa Sukamukti tepatnya Di-kampung Sekeawi, hampir 75 rumah yang roboh total 17 rumah retak-retak dan 1 orang korban mengalami patah tulang kaki.

Yang paling mendebarkan lagi isu adanya gempa susulan yang akan terjadi dengan kekuatan yang lebih besar, dan sayangnya tidak ada tanggapan klarifikasi dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah yang di wakili oleh departemen yang membidanginya, seakan isu itu menggelinding begitu saja membuat masyarakat rela tinggal di luar dan tidak bisa tidur.

Bantuan alakadarnya telah kami berikan kepada warga yang betul-betul kena musibah gempa. berupa beras mie instan serta obat-obatan dan tenda untuk warga yang rumahnya sama sekali tidak bisa dihuni lagi.ungkapnya

“Kami mengantisipasi adanya gempa susulan dan untuk bantuan-bantuian kita sudah mendapatkan dari Palang Merah Indonesia (PMI) tenda-tenda kemudian SATLAK Kabupaten berupa beras mie instan dan (sembako) Sembilan Bahan Pokok”

Bantuan tersebut sudah didisrtibusikan Kepada Desa-Desa yang kena musibah gempa,dan rencananya Bupati Bandung pun hari ini akan menijau,ungkapnya.


You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply